SMK Negeri 1 Gedong Tataan
SMK Unggul yang Mencetak Lulusan Beriman, Berkarakter, dan Berprestasi.
Kehidupan abad ini menuntut manusia unggul dan hasil karya yang unggul pula. Keunggulan dimaksud adalah keunggulan partisipatoris, artinya manusia unggul yang selalu ikut serta secara aktif di dalam persaingan yang sehat untuk mencari dan mendapatkan yang terbaik dari yang baik. Keunggulan partisipatoris dengan sendirinya berkewajiban untuk menggali dan mengembangkan seluruh potensi individual yang akan digunakan di dalam kehidupan yang penuh persaingan yang semakin lama semakin tajam dan akan menjadi kejam bagi manusia yang tidak mau bekerja keras dan belajar keras. Suatu upaya untuk mendukung perwujudan manusia unggul, maka harus mengadakan perubahan sikap dan perilaku budaya. Sekolah merupakan wahana yang paling memungkinkan dan relevan untuk membentuk manusia unggul.
Upaya membentuk manusia unggul dalam meningkatkan kemampuan profesional dan ketrampilan peserta didik dalam menyongsong era globalisasi, perlu adanya rencana strategi guna meningkatkan mutu dan kebutuhan tenaga kerja professional dalam bidang keahlian yang dibutuhkan Dunia Usaha dan Dunia Industri.
Hakikat pembangunan adalah peningkatan kesejahteraan rakyat, sehingga pemerintah mestinya sedapat mungkin dapat menciptakan program pemberdayaan yang tepat guna dan menyentuh sasaran. Pembangunan sektor kelautan dan perikanan Indonesia termasuk daerah Bandar Lampung membutuhkan sumberdaya manusia yang memiliki kapasitas (ilmu dan teknologi) yang mumpuni dalam mengelola sumberdaya alam kawasan ini. Namun ini bukanlah sebuah pekerjaan yang mudah.
Untuk memenuhi sumberdaya manusia tersebut, pendidikan memiliki peran yang sangat penting. Hal ini sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3, yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
SMK merupakan salah satu jenjang pendidikan yang diorientasikan untuk mencetak tenaga professional tingkat menengah. Tenaga profesional inilah yang nanti diharapkan menjadi sumber daya manusia yang mampu mengolah sumber daya alam, di bidang Agribisnis dan Agroteknologi khususnya pada kompetensi keahlian Agribisnis Tanaman Pangan dan Holtikultura dan Agribisnis Perikanan Air Tawar.
Pentingnya pembangunan tersebut disadari betul oleh Pemerintah Kabupaten Pesawaran. Oleh karena itu, awal tahun 2012, Pemerintah Kabupaten Pesawaran mendirikan Unit Sekolah Baru (USB) Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Gedong Tataan dengan kompetensi keahlian yang dibuka adalah Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ); Teknik dan Bisnis Sepeda Motor (TBSM); Teknik Kendaraan Ringan Otomotif (TKRO); Akuntansi dan Keuangan Lembaga (AKL) dan dengan perkembangan waktu SMK Negeri 1 Gedong Tataan membuka 4 Kompetensi Keahlian sesuai dengan perkembangan DU/Di saat ini yakni Rekayasa Perangkat Lunak (RPL); Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura (ATPH); Agribisnis Perikanan Air Tawar (APAT); dan Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran (OTKP).
SMK Negeri 1 Gedong Tataan dirintis pada tanggal 29 Agustus 2013 berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran tentang Pemberian Izin Operasional SMKN 1 Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran Nomor : 420/911.a/III.01/VIII/2013 dan secara resmi didirikan pada tanggal 20 April 2012 melalui Surat Keputusan Bupati Pesawaran Nomor : 103.A/III.01/HK/2012 tentang Pendirian Unit Sekolah Baru (USB) Menengah Kejuruan Negeri 1 Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung . Sesuai dengan Surat Izin Operasional tersebut maka SMK Negeri 1 Gedong Tataan resmi membuka 4 Kompetensi keahlian, yaitu : Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ); Teknik dan Bisnis Sepeda Motor (TBSM); Teknik Kendaraan Ringan Otomotif (TKRO); Akuntansi dan Keuangan Lembaga (AKL).
Seiring dengan perjalanan waktu dan berakhirnya periode masabakti kepala sekolah Bapak Drs. Sutomo,M.M (2012-2019) berganti kepemimpinan kepada Ibu Susilawati, S.Pd (2019-2020) sesuai Keputusan Gubernur Lampung, Nomor 821.23/347/IV.04/2019, tanggal 15 April 2019. Kepemimpinan berganti setelah turunnya SK GUbernur Lampung Nomor 821.23/147/VI.04/2020, tanggal 22 April 2020 yaitu ibu Dwi Artini, SE., M.M sampai dengan saat ini.